MGJaLWJ5LGR5LGB6NaZ7Mqp8N7csynIkynwbzD1c

Pengertian dan Penjelasan Kompetensi Kompetensi Guru

BLANTERLANDINGv101
5438489289673066953

Pengertian dan Penjelasan Kompetensi Kompetensi Guru

Minggu, 03 Maret 2019
Adapun kompetensi yang dimaksud dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2005 pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

1. Kompetensi Pedagogik.

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Penjelasan :
A. Sub Kompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial, yaitu memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

B. Sub Kompetensi merancang pembelajaran, yaitu menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, mengintegrasikan kompetensi yang ingin dicapai dengan lingkungan hidup, kecakapan hidup, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

C. Sub Kompetensi melaksanakan pembelajaran, yaitu menata latar pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif (Yang Mendukung).

D. Sub Kompetensi merancang, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, yaitu merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar, dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

E. Sub kompetensi mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan dan menyebarluaskan ilmu dan potensinya, yaitu memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan non akademik yang terkait dengan berbagai permasalahan nyata di lingkungan hidupnya.

2. Kompetensi kepribadian.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.

3. Kompetensi Sosial.

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungannya secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, masyarakat sekitar, dan lingkungan hidup.

4. Kompetensi Profesional.

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah, substansi keilmuan yang menaungi materinya, penguasaan terhadap struktur dan metode keilmuannya.

Sumber dari buku Menjadi Guru Profesional, Karya Bapak Nur Cholid.
Demikian yang dapat kami tulis, dan semoga bermanfaat.
BLANTERLANDINGv101

Formulir Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang