MGJaLWJ5LGR5LGB6NaZ7Mqp8N7csynIkynwbzD1c

Posisi Berhubungan Suami Istri yang Baik Menurut Syariat Islam

BLANTERLANDINGv101
5438489289673066953

Posisi Berhubungan Suami Istri yang Baik Menurut Syariat Islam

Jumat, 19 April 2019
Assalamualaikum warahmatullahi wa Barokatuh. Alhamdulillah, dan sholawat serta salam semoga tercurah kepada nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.
اللهم صل على سيدنا محمد

Diantara manfaat yang dapat dipetik dari sebuah pernikahan adalah, mata kita akan terpejam dari kemaksiatan. Pandangan kita lebih terjaga dan tidak suka melirik orang lain, karena dengan adanya akad nikah, kita bebas menggauli pasangan sesuai dengan keinginan hati.

Tapi ingat... !..

Meskipun sudah ada ikatan suci antara dua insan, kita tetap wajib mentaati aturan-aturan yang berlaku, seperti tidak boleh menggauli (Memasukkan) saat istri sedang haid, dan tidak boleh menggauli istri melalui jalan belakang.
Tidak lepas dari itu,

ada juga gaya percintaan suami istri yang berdampak negatif.

Oleh sebab itu, sebisa mungkin kita berusaha agar tidak sampai melakukan gaya percintaan yang berdampak buruk dan kurang baik bagi kesehatan.

Seperti apakah gaya itu ?
Apakah gaya berdiri, duduk, miring, atau gaya yang mana posisi istri tidur terlentang ?

Gaya, atau model percintaan yang berdampak negatif adalah gaya sambil berdiri. Jawaban ini selaras dengan keterangan yang terdapat di dalam kitab
كفاية الأتقياء لسيد أبي بكر بن سيد محمد شطا الدمياطي
Halaman 97.
واعلم أن الجماع قائما يضر الإنسان غاية الضرر ويورث له الخفقان أي اضطراب القلب وذات الجنب والصداع فهذه الأمراض قد تحصل تارة على الفور وتارة على التراخي في أخر العمر
posisi berhubungan suami istri yang baik
Maksudnya seperti ini, jimak, atau bercinta dengan posisi berdiri dapat menyebabkan keresahan dalam hati, sakit lambung, dan sakit kepala. Semua penyakit itu bisa terjadi secara langsung, atau di usia tua.

Kemudian, seperti apakah posisi berhubungan suami istri yang baik menurut syariat Islam?

Alhamdulillah, akhirnya sampai juga pada pembahasan inti. Posisi, atau gaya berhubungan yang paling baik menurut Islam sebagai berikut :

  1. Istri tidur terlentang, 
  2. di bawah pantatnya diganjal dengan bantal kecil, 
  3. kemudian sang istri mengangkat kedua pahanya,
  4. Sedangkan posisi suami, menegakkan kedua tangan dan jari-jari kaki sampai hampir mencapai klimaks,
  5. Ketika hampir klimaks, maka suami meletakkan kedua lututnya ke lantai dan merapatkan badannya ke istri.
  6. Bersamaan itu pula, isteri merangkul dengan tangan dan kakinya, serta merapatkan ke arah dadanya.
Posisi seperti itu tetap bertahan sampai sempurna keluarnya sperma dalam rahim. Dan, gaya atau posisi seperti itu dapat menjauhkan segala penyakit yang diakibatkan dari persetubuhan.

Keterangan ini diambil dari kitab yang sama yaitu
كفاية الأتقياء لسيد أبي بكر بن سيد محمد شطا الدمياطي
Halaman 98.
وأولى الأشكال للجماع أن تستلقي المرأة فخذيها على قفاها إستلقاء مستويا وأولى تحت وسطها مخدة رقيقة وترفع المرأة فخذيها بنفسها ولا يرفعهما الرجل وأن يقيم الرجل يديه وأصابع رجليه الى أن يقرب إنزال المني فإذا شرع في إنزال وضع الرجل ركبتيه على الأرض ويلقي نفسه عليها فتعانقه بيديها ورجليها وتضمه على صدرها الى أن يتم الإنزال في الرحم مستقيما ولا يصيب منصرفا فيضيع المني فيحصل من إضاعته عدم حصول التوالد ويحصل الضرر للرجل فإذا وقع الجماع على الوجه المطلوب أمن من العلل التي تقدم ذكرها 
posisi berhubungan suami istri yang baik menurut syariat islam

Penjelasan

Posisi, atau gaya berhubungan yang paling baik menurut Islam sebagai berikut :
Istri tidur terlentang, di bawah pantatnya diganjal dengan bantal kecil, kemudian sang istri mengangkat kedua pahanya, Sedangkan posisi suami, menegakkan kedua tangan dan jari-jari kaki sampai hampir mencapai klimaks, Ketika hampir klimaks, maka suami meletakkan kedua lututnya ke lantai dan merapatkan badannya ke istri.

Bersamaan itu pula, isteri merangkul dengan tangan dan kakinya, serta merapatkan ke arah dadanya.
Posisi seperti itu tetap bertahan sampai sempurna keluarnya sperma dalam rahim. Dan, gaya atau posisi seperti itu dapat menjauhkan segala penyakit yang diakibatkan dari persetubuhan.
1. M. Syakur Dewa, Roy Fadli المرجع الأكبر Referensi Umum Umat, hlm. 67.
2. كفاية الأتقياء لسيد أبي بكر بن سيد محمد شطا الدمياطي halaman, 97.
BLANTERLANDINGv101

Formulir Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang